Kabupaten Bungo - Selamat datang di " paketours.blogspot.com" ini merupakan blog informasi pariwisata di daerah ini. Anda ingin berwisata, mengadakan tour atau berlibur ke Kabupaten Bungo? baca dan telusuri tempat-tempat objek daya tarik wisata di daerah ini!
Sekilas saya akan beritahukan tentang berwisata!
Pariwisata merupakan suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi Pariwisata Dunia.
Mereka menangani jasa mulai dari transportasi, jasa keramahan, tempat tinggal, makanan, minuman, dan jasa bersangkutan lainnya seperti bank, asuransi, keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat istrihat, budaya, pelarian, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda lainnya.
Anda ingin mencoba berkunjung ke daerah ini? hubungi travel agent atau jasa perjalanan untuk membantu anda dalam perjalanan ke daerah ini, sekilas tentang daerah ini :
Kabupaten Bungo adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jambi, Indonesia. Kabupaten ini berasal dari hasil pemekaran Kabupaten Bungo Tebo tanggal 12 Oktober 1999. Luas wilayahnya 7.160 km² dengan populasi 303.135 jiwa (Sensus Penduduk Tahun 2010). Kabupaten ini beribukota di Muara Bungo. Sebelumnya merupakan pemekaran dari Kabupaten Bungo Tebo. Kabupaten ini terdiri dari 17 kecamatan. Kabupaten ini memiliki kekayaan alam yang melimpah diantaranya sektor perkebunan yang ditopang oleh karet dan kelapa sawit dan sektor pertambangan ditopang oleh batubara. Selain itu Kabupaten Bungo juga kaya akan emas yang tersebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Bungo.
Sejarah
Kabupaten Bungo sebagai salah satu daerah Kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi, semula merupakan bagian dari Kabupaten Merangin, sebagai salah satu kabupaten dari keresidenan Jambi yang tergabung dalam Propinsi Sumatera Tengah berdasarkan Undang-Undang nomor 10 tahun 1948. Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Kabupaten Merangin yang semula Ibukotanya berkedudukan di Bangko di pindahkan ke Muara Bungo. Pada tahun 1958 rakyat Kabupaten Merangin melalui DPRD peralihan dan DPRDGR bertempat di Muara Bungo dan Bangko mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar: Kewedanaan Muara Bungo dan Tebo menjadi Kabupaten Muara Bungo Tebo dengan Ibukota Muara Bungo. Kewedanaan Sarolangun dan Bangko menjadi kabupaten Bangko dengan Ibukotanya Bangko. Sebagai perwujudan dari tuntutan rakyat tersebut, maka keluarlah Undang-undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Kabupaten Sarolangun Bangko berkedudukan di Bangko dan kabupaten Muara Bungo Tebo berkedudukan di Muara bungo Yang mengubah Undang Undang Nomor 12 tahun 1956.
Seiring dengan pelantikan M.Saidi sebagai Bupati diadakan penurunan papan nama Kantor Bupati Merangin dan di ganti dengan papan nama Kantor Bupati Muara Bungo Tebo, maka sejak tanggal 19 Oktober 1965 dinyatakan sebagai, Hari Jadi kabupaten Muara Bungo Tebo. Untuk memudahkan sebutannya dengan keputusan DPRGR kabupaten daerah Tingkat II Muara Bungo Tebo, ditetapkan dengan sebutan Kabupaten Bungo Tebo. Seiring dengan berjalannya waktu melalui Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 Kabupaten Bungo Tebo dimekarkan menjadi 2 wilayah yaitu Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo.
No comments:
Post a Comment